pp sendiri wanita

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Berikut ini besaran PTKP sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 101/PMK. gambar pp couple 010/2016: Wajib pajak orang pribadi tidak kawin (TK/0): Rp54 000 000 atau Rp4 500 000 per bulan; Tambahan untuk wajib pajak kawin (K/0): Rp4 500 000 menjadi Rp58 500 000;

Quantity:
Add To Cart