pajak umkm omzet dibawah 500 juta

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Salah satunya, perlakuan pajak bagi pelaku UMKM yang punya peredaran bruto/omzet tidak lebih dari Rp 500 juta dalam setahun tidak lagi dikenakan pajak penghasilan final (PPh Final). web error 500 Namun, rupanya pelaku UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 500 juta setahun masih bisa dikenakan pajak Apa sebab?

Quantity:
Add To Cart